KUTAI KARTANEGARA- Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara, Farida, meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekitar mereka. Farida menegaskan bahwa pelaporan merupakan langkah krusial untuk penanganan kasus secara tepat dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta bantuan yang mereka butuhkan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kekerasan seksual sangat penting untuk mencegah dan mengatasi masalah ini di komunitas. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada korban.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual. Jangan takut atau ragu, karena setiap laporan sangat berarti dalam upaya melindungi korban dan mencegah kekerasan lebih lanjut,” ujar Farida.
Farida juga menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk membantu korban pulih dari trauma yang dialami.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerjasama dalam memberikan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan, sehingga korban bisa pulih dan melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik.”ujar Farida.
UPT P2TP2A Kukar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, termasuk pendampingan psikologis dan hukum bagi korban kekerasan seksual, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melawan kekerasan seksual di berbagai lini.(ADV/dp3akukar)