TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya terhadap sektor kesehatan dengan mengalokasikan 16 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sebanyak Rp 1,58 triliun disiapkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Kukar.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa alokasi ini mencakup berbagai program strategis, seperti penanganan penyakit menular, penguatan fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas layanan di wilayah terpencil.
“Sebesar Rp 1,58 triliun atau 16 persen dari total belanja daerah dialokasikan untuk fungsi kesehatan. Ini menunjukkan perhatian besar Pemkab Kukar terhadap sektor kesehatan,” ujar Sunggono.
Alokasi anggaran tersebut mencakup Rp 1 miliar untuk pelayanan kesehatan penderita Tuberkulosis (TBC), Rp 1,2 miliar untuk pelayanan Orang Dengan HIV (ODHIV), Rp 6,7 miliar untuk peningkatan tata kelola rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Selain itu, dalam rangka pemerataan akses layanan kesehatan, Pemkab Kukar juga memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk operasional 32 puskesmas dan 3 rumah sakit umum daerah.
Selain itu, pengangkatan tenaga kesehatan melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor ini.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil, melalui penguatan SDM dan fasilitas,” tambah Sunggono.
Dengan alokasi anggaran yang signifikan ini, Pemkab Kukar berharap dapat menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata, sehingga masyarakat di seluruh wilayah Kukar dapat menikmati pelayanan yang optimal. (Adv/diskominfokukar)