Kalimantan TimurKutai KartanegaraNewsNusantara

Pesut Mahakam “Lion” Ditemukan Mati, Populasi Tinggal 65 Ekor

penakaltim.id Seekor pesut Mahakam jantan bernama Lion ditemukan mati di perairan Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa pagi, 5 Mei 2026. Kematian mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam itu membuat populasi pesut kini tersisa 65 ekor.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan informasi kematian pesut diterima pihaknya sekitar pukul 11.00 Wita. Informasi awal berasal dari Yayasan Konservasi RASI yang mengetahui kabar itu dari media sosial.

“Informasinya pesut mati dan hanyut di tengah Sungai Mahakam,” kata Syarif, Kamis, 7 Mei 2026.

Balai Pengelolaan Kelautan kemudian berkoordinasi dengan Yayasan Konservasi RASI dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pela untuk mencari bangkai pesut tersebut. Tubuh Lion akhirnya ditemukan dalam kondisi terdampar di pinggir sungai di kawasan Dusun Kampung Baru, Desa Liang.

Bangkai pesut dievakuasi ke stasiun lapangan Yayasan RASI di Kota Bangun untuk dilakukan nekropsi atau bedah bangkai. Dari hasil pengukuran, Lion memiliki panjang tubuh 235 sentimeter dan berat 152 kilogram.

Menurut Syarif, kondisi gigi pesut menunjukkan satwa itu telah berusia tua. “Giginya sudah terlihat terkikis,” ujarnya. Berdasarkan identifikasi awal, Lion diperkirakan berumur sekitar 30 tahun.

Meski demikian, tim belum menyimpulkan penyebab kematian pesut tersebut. Sampel sejumlah organ telah dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan luka lebam pada tubuh pesut. Namun, belum diketahui apakah luka itu muncul sebelum kematian atau saat proses evakuasi berlangsung.

Tim juga menemukan gumpalan jaring bersama sisa tulang ikan di dalam lambung Lion. Temuan itu menambah indikasi kuatnya tekanan aktivitas manusia terhadap habitat pesut Mahakam.

Lokasi penemuan bangkai pesut diketahui berada di jalur padat lalu lintas tongkang batu bara, terutama di sekitar muara Sungai Belayan yang terhubung dengan Sungai Mahakam.

Menurut Syarif, kawasan perairan di Muara Muntai, Muara Wis, Kota Bangun, dan Muara Kaman telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan Mahakam melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2022. Wilayah itu menjadi habitat utama pesut Mahakam.

“Empat kecamatan itu memang paling sering ditemukan pesut,” kata dia.

Peneliti Yayasan Konservasi RASI, Danielle Kreb, mengatakan hasil nekropsi awal menunjukkan paru-paru pesut masih mengandung udara. Kondisi itu mengindikasikan Lion tidak mati akibat tenggelam atau kehabisan napas karena terjerat alat tangkap.

“Saat ini belum bisa disimpulkan penyebab kematiannya. Hasil histopatologi dan uji logam berat biasanya memerlukan waktu lebih dari sebulan,” ujar Danielle.

Ia menilai ancaman terhadap pesut Mahakam terus meningkat akibat aktivitas tongkang batu bara, kebisingan bawah air, dan pencemaran sungai. Menurut dia, lalu lintas tongkang di kawasan konservasi perlu diatur lebih ketat.

“Tongkang seharusnya melintas di tengah sungai, bukan di tepian atau anak sungai. Aktivitas malam hari juga sangat berbahaya bagi pesut,” kata Danielle.

Yayasan RASI juga mendorong revisi Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perikanan. Revisi aturan itu dinilai penting untuk memperkuat perlindungan habitat pesut Mahakam di tengah meningkatnya tekanan aktivitas industri di Sungai Mahakam.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button