Susun Skema Baru Kukar Berkah, Santri Asal Kukar Bakal Terima Bantuan Langsung Tiap Bulan

TENGGARONG – Pola pembiayaan program keagamaan di Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap memasuki fase baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tengah mematangkan perubahan skema program Kukar Berkah agar manfaatnya dirasakan lebih langsung oleh para santri asal Kukar yang menempuh pendidikan di pondok pesantren.
Selama ini, bantuan Kukar Berkah dikucurkan dalam bentuk dukungan operasional bagi lembaga pesantren. Ke depan, skema tersebut akan dirombak dengan mengarahkan bantuan langsung kepada santri beridentitas Kukar sebagai penerima manfaat utama. Pergeseran pola ini menjadi bagian dari penyesuaian arah kebijakan di periode Kukar Idaman Terbaik, khususnya terkait penguatan pendidikan keagamaan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menjelaskan bahwa pergeseran skema ini tengah dimatangkan seiring penyesuaian arah kebijakan baru di bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan.
“RPJMD yang lama memberi bantuan operasional Rp 100 juta per pondok pesantren, konsep tahun yang akan datang dan masih dalam pembahasan adalah bantuan pendidikan kepada santri beridentitas Kutai Kartanegara,” jelas Dendi, Jumat (21/11/2025).
Dalam rancangan tersebut, bantuan tidak lagi berhenti di level lembaga, tetapi akan disalurkan langsung ke rekening santri yang berasal dari Kukar, sehingga secara nyata mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung keluarga.
“Bantuan pendidikan ini diberikan per bulan dan langsung masuk ke rekening santri,” lanjutnya.
Dendi menegaskan, meski mekanisme penyalurannya serupa dengan pola beasiswa, namun pengkategorian program tetap mengacu pada bantuan pendidikan. Fokus utamanya adalah memberikan jaminan pembiayaan yang lebih pasti, terukur, dan tepat sasaran bagi santri-santri asal Kukar.
Siapkan Skema “Terima Kasih Guru Ngajiku”, Sasar Guru Ngaji dan Penjaga Rumah Ibadah
Selain pembenahan Kukar Berkah, Pemkab Kukar juga merancang intervensi lain untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan nonformal. Salah satu yang sedang disusun adalah program “Terima Kasih Guru Ngajiku” yang ditujukan bagi para guru ngaji dan penjaga rumah ibadah di Kukar.
“Terima Kasih Guru Ngajiku juga masih dibahas untuk landing programnya, apakah nanti di program RT-Ku Terbaik atau di bagian Kesra,” terangnya.
Dendi menjelaskan, skema program tersebut akan mengadopsi pola yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), terutama terkait sumber data dan persyaratan penerima.
“Bahwa basis datanya dari Kementerian Agama. Harus terdaftar di Kementerian Agama dan sudah melaksanakan tugas minimal 3 tahun,” jelasnya.
Penetapan kriteria ini dinilai penting agar bantuan benar-benar menyasar para pengajar dan penjaga rumah ibadah yang telah lama mengabdi. Batas minimal masa tugas juga diharapkan mampu mencegah munculnya penerima insidental yang baru mendaftar ketika program akan digulirkan.
“Supaya tidak terjadi banyak yang mendadak menjadi penjaga rumah ibadah. Jadi parameternya harus ditetapkan terlebih dahulu,” tutup Dendi. (Adv)




