Hukum – KriminalKalimantan TimurKutai Kartanegara

Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu, 4 Tersangka Ditangkap

PENA KALTIM – Satresnarkoba Polres Kukar berhasil membongkar jaringan sabu di Tenggarong! 4 tersangka ditangkap, sabu 382,68 gram disita.

Kasus ini terungkap dari info masyarakat soal transaksi narkoba di hotel Jalan Naga, Tenggarong.

“Setelah penyelidikan beberapa hari, tim Satresnarkoba gerebek Sabtu (7/3/2026) malam,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Polisi awalnya tangkap 2 pria di kamar hotel, BT (29) dan AMC (21). Ditemukan tas berisi sabu, plastik klip, pipet kaca, dan timbangan digital. Seorang pria lain, DD (40), datang pakai mobil dan ikut ditangkap.

Dari interogasi, sabu diduga dari RAJ (42) di Jalan Jelawat. Tim langsung ke rumahnya dan temukan 17 paket sabu (381,41 gram) plus perlengkapan mengemas.

“Disita juga plastik klip, pipet kaca, timbangan digital, gunting, Rp1,55 juta, dan beberapa HP,” ungkapnya.

Total sabu yang diamankan 382,68 gram. 4 tersangka dibawa ke Polres Kukar untuk pemeriksaan.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika, ancamannya berat. Polisi masih dalami kemungkinan jaringan lain di Kukar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button