Kalimantan TimurKutai KartanegaraPariwaraPariwara Pemkab KukarPemerintahan - Politik

Tindaklanjuti Pembangunan MPPA, DP3A Kukar Gelar Rapat Dengan Sejumlah OPD Terkait

KUTAI KARTANEGARA – Untuk memantapkan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA). Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rapat bersama Bappeda, BPKAD, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk membahas terkait tindak lanjut pembangunan MPPA

Rapat tersebut pasti penting untuk memastikan pembangunan MPPA berjalan lancar dan efisien. Diharapkan asilnya dapat memberikan manfaat yang besar bagi perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak-anak di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pembangunan MPPA akan memberikan akses yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Adanya koordinasi antara DP3A, Bappeda, BPKAD, dan DPU sangat penting untuk menyelaraskan langkah-langkah dalam proses pembangunan ini. Maka dari itu semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan baik demi kepentingan masyarakat.

Rapat tersebut dilaksanakan di MPPA yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, pada Selasa (7/5/2024). Dijelaskan Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto mengatakan terkait dengan pengembangan MPPA pihaknya meminta pembangunan selanjutnya agar dirapatkan dengan berbagai stakeholder.

Diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPKAD dan Bappeda. Kemudian nanti ada dari instansi vertikal, yaitu Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian. Ini yang harus dimatangkan lagi diskusinya.

“Nanti akan dibentuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati bersama kepala instansi vertikal, ” ujarnya.

Sementara itu, rencananya peresmian MPPA akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei. Namun itu masuk pada hari libur kerja karena ada peringatan hari besar keagamaan. Selain itu, saat ini DP3A Kukar juga butuh waktu kurang lebih selama tiga minggu untuk memenuhi fasilitas fisik dan saprasnya.

“Ada beberapa yang kita touch up lagi, perlu tiga minggu penyelesaiannya, ” kata Bambang.

Maka dari itu, tata laksananya seperti Standar Operasional (SOP) terkait dengan alur pelayanannya. Untuk itu harus segera dipersiapkan dalam bentuk elektronik hingga sumber daya manusia (SDM).

“Itu yang kita diskusikan, paling tidak tahun depan baru bisa dibangun. Sekarang masih perencanaannya untuk perubahan. Makanya perlu rapat dengan BPKAD, Bapedda dan Dinas PU, ” tutupnya.(adv/dp3akukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button