Kutai KartanegaraPariwara Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Luncurkan KKPD, Solusi Baru Percepat Transaksi Non-Tunai

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai inovasi dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran dilakukan pada Jumat (29/11/2024) di Hotel Mercure, Samarinda.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menjelaskan bahwa implementasi KKPD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta teknisnya diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.

KKPD diharapkan menjadi solusi atas masalah keterlambatan pembayaran yang selama ini menjadi kendala, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut Sukotjo, keterbatasan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sering kali menyebabkan pembayaran tertunda, yang berdampak langsung pada operasional UMKM.

“Dengan KKPD, transaksi pembayaran akan lebih cepat dan tidak ada lagi penundaan penerimaan dana bagi UMKM yang bertransaksi dengan OPD,” ujar Sukotjo.

Selain mendukung transaksi non-tunai, KKPD juga melengkapi sistem SP2D online yang telah diintegrasikan dengan perbankan. Namun, KKPD menawarkan efisiensi yang lebih tinggi, memastikan pembayaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Sistem KKPD akan diterapkan secara bertahap di 59 OPD di lingkungan Pemkab Kukar, dimulai dengan beberapa OPD dalam tahap uji coba. Setelah sistem berjalan lancar, penerapan KKPD akan diperluas ke seluruh OPD, termasuk wilayah yang jauh dari ibu kota kabupaten dan terkendala jaringan internet.

“Implementasi bertahap ini sangat penting mengingat beberapa kecamatan masih memiliki keterbatasan infrastruktur jaringan,” jelas Sukotjo.

Sukotjo menegaskan bahwa peluncuran KKPD adalah langkah awal dari perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun masih ada tantangan teknis yang harus diatasi, KKPD diyakini akan menjadi fondasi sistem keuangan yang lebih transparan dan efisien di Kukar.

“Kita optimistis KKPD akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga masyarakat, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkas Sukotjo. (Adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button