Menu

Mode Gelap
Didi Tasidi, Pria Asal Kutai Kartanegara Calon Kuat Jaksa Agung RI Misra Seniman Yang Siap Maju Menjadi Legislator Kukar Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan Bacaleg Muda Nasdem Kukar Annisa Mulia Utami Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024 Pengantaran Berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kukar Diiringi Pawai Baju Adat Nusantara

Hukum – Kriminal · 8 Jun 2023 05:13 WIB ·

Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan


Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan Perbesar

Penakaltim.id Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, berhasil menangkap delapan orang yang terlibat dalam perjudian di Kelurahan Kuala Samboja. Kasus yang di tangani pihak kepolisian tersebut terjadi pada 18 Mei 2023 lalu. Dari delapan tersangka, dua laki-laki ditahan di rutan Polsek Samboja, sementara enam tahanan perempuan dititipkan di Polres Kukar.

Dalam kasus penahanan tersebut, tiga perempuan di antaranya tengah hamil. Dua perempuan diketahui tengah memiliki usia kandungan lima dan enam bulan. Sedangkan satu perempuan lainnya baru saja melahirkan pada Rabu, 7 Juni 2023 di rumah sakit umum daerah (RSUD) Am Parikesit, Tenggarong Seberang.

Kasus ini akhirnya menjadi perhatian serius oleh Pengacara dari Ditas Law Office, sebagai kuasa hukum dari enam perempuan tersebut. Melalui kuasa hukum Didi Tasidi mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tiga kliennya. Mereka berharap kasus ini dapat ditangguhkan agar keadaan para tahanan hamil dapat diperhatikan lebih baik.

“Soal kasusnya kita setuju secara hukum untuk dilanjutkan. Tapi dari sisi kemanusiaan seharusnya ada keringan atau penangguhan untuk ketiga orang yang sedang hamil,” ungkap Didi kepada Penakaltim.id, Kamis, 8 Juni 2023.

Didi kemudian menjelaskan bahwa perjudian yang terjadi di salah satu rumah tersangka tersebut hanya melibatkan taruhan sebesar Rp lima ribu. Jumlah uang yang diamankan kepolisian sebagai barang bukti hanya sebesar Rp 50 ribu. Menurutnya, hal ini hanya merupakan kesenangan biasa yang tidak sebanding dengan konsekuensi hukum yang dihadapi para tahanan.

“Selain itu rasanya negara sia-sia jika menahan mereka, karena harus menanggung para tersangka. Disamping itu tidak ada siapapun yang dirugikan,” ucap pengacara tersebut.

Pihaknya berharap Polsek Samboja dan Polres Kukar dapat menindaklanjuti permohonan penangguhan penahanan kasus ini. Bila sesuai dengan Pasal 31 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mereka menggarisbawahi bahwa kasus ini tidak memerlukan perhatian yang berlebihan dari pihak kepolisian.

“Sekarang jadi pertanyaan mengapa penindakan pidana diterapkan pada kasus yang dianggap sepele,” tandasnya.

Didi juga menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada tanggapan atau surat resmi dari pihak kepolisian, kenapa kasus ini harus tetap di lanjutkan ke jalur hukum.

Menurut Didi jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian. Pihaknya akan mengambil langkah dengan mengajukan surat resmi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bahwa kasus ini memerlukan penanganan khusus.

“Kami setuju hukum harus ditegakkan, kami juga tidak meminta dihentikan (kasusnya), tapi supaya dialihkan karena (tahanan) lagi hamil,” ungkapnya.

“Sekali lagi, ini kami lakukan bukan karena perbuatannya. Tapi tolong karena keadaan khusus begini ditangguhkan di luar (penahanannya di rumah). Takutnya kalau ada apa-apa terhadap tahanan yang hamil,” sambungnya.

Selain itu hingga kini, satu tahanan yang melahirkan masih berada di RSUD Am Parikesit dengan pengawasan dari pihak kepolisian. Tim kuasa hukum dari Ditas Law Office masih belum bisa melihat kondisi klien dan bayinya, karena masih menerima penanganan khusus dari dokter.

“Sekarang kita tidak tahu keadaan klien kita di RS dan kita belum cek karena belum boleh melihat. Kemarin kita ke sana belum bisa dijenguk karena ada penanganan khusus kata dokter,” akhiri pengacara tersebut.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tahun Ini, Desa Kerta Buana Jadi Lokasi Program TMMD Ke-122

2 Oktober 2024 - 20:07 WIB

Peringati HUT Tenggarong Ke-242, Pjs Bupati Ziarah Ke Makam Para Sultan

28 September 2024 - 10:45 WIB

Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto.

SDN 018 Menjadi Sekolah Percontohan Ramah Anak

27 September 2024 - 19:27 WIB

Kepala Sekolah SDN 018 Tenggarong, Saida Hafina

Tradisi Beseprah Miliki Makna Kebersamaan Antar Kesultanan dan Masyarakat Kukar

26 September 2024 - 19:29 WIB

Suasana Beseprah di Jalan Diponegoro, Kecamatan Tenggarong, Depan Museum Mulawarman

SDN 001 Kembang Janggut terus Maksimalkan Kurikulum Merdeka.

25 September 2024 - 21:28 WIB

SDN 001 Kembang Janggut

SDN 001 Kembang Janggut berupaya Wujudkan Program Prestasi Akademik

25 September 2024 - 21:19 WIB

Kepala SDN 001 Kembang Janggut, M. Yahya
Trending di Kutai Kartanegara