DPRD Kutai Timur

Pandi Widiarto Soroti Kerusakan Infrastruktur Jalan di Kutim Akibat Kendaraan Over Load

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menyoroti kerusakan jalan yang semakin parah akibat kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL). Ia menegaskan pentingnya adanya regulasi yang lebih ketat untuk mengatur kendaraan berat yang melintas di dalam kota, guna melindungi infrastruktur jalan.

“Kendaraan ODOL sering merusak jalan yang baru dibangun, jalan yang seharusnya dapat bertahan hingga 10 tahun, justru hanya bertahan 5 tahun saja,” ujar Pandi beberapa waktu lalu.

Pandi menilai lemahnya regulasi menjadi salah satu penyebab masih banyaknya kendaraan ODOL yang melintas tanpa aturan yang jelas. Ia menambahkan, untuk memastikan jalan yang telah dibangun dapat digunakan dengan optimal, harus ada pengaturan yang jelas mengenai kendaraan berat.

“Kami perlu memastikan bahwa infrastruktur jalan yang sudah dibangun bisa bertahan lebih lama dan digunakan sesuai peruntukannya. Kendaraan yang tidak sesuai harus dibatasi,” tegasnya.

Pandi berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah segera merumuskan regulasi yang tegas terkait hal ini.

“Dengan adanya aturan yang jelas, kita tidak hanya melindungi infrastruktur, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerapan regulasi yang ketat dapat meminimalkan kerusakan infrastruktur dan memperpanjang masa pakai jalan.

“Kami ingin agar pembangunan infrastruktur yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button