Leny Susilawati Dorong Pemerintah Perkuat Kepastian Hukum untuk Investor
Sangatta – Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Leny Susilawati Anggraini, mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat jaminan kepastian hukum bagi para investor melalui peraturan daerah (Perda). Hal ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Menurut Leny, meskipun Kutim memiliki potensi besar dalam sektor sumber daya alam, terutama di bidang pertambangan dan perkebunan, banyak investor yang masih menghadapi kendala terkait kepastian hukum. Oleh karena itu, Leny meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret yang dapat memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di daerah ini.
“Kami melihat bahwa bupati sudah cukup kuat dalam mendukung investasi di Kutai Timur. Maka hal ini diperkuat dengan adanya peraturan daerah (perda) yang menjamin kemudahan dan kepastian investasi. Namun, realisasinya masih memerlukan dorongan lebih lanjut untuk menciptakan iklim investasi yang benar-benar kondusif,” ujar Leny.
Politisi Nasdem ini menambahkan, Perda yang diusulkan harus mencakup berbagai aspek penting, mulai dari mempercepat proses perizinan, penyediaan lahan untuk investasi, hingga memberikan jaminan keamanan bagi para pelaku usaha. Dengan adanya perda, diharapkan proses investasi dapat berjalan lancar dan membuat investor merasa lebih nyaman untuk mengembangkan usahanya di Kutai Timur.
“Kami dari DPRD mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyusun dan menerapkan perda tentang investasi ini. Namun, kita tidak boleh hanya berhenti pada regulasi saja. Harus ada implementasi yang jelas dan konsisten sehingga para investor benar-benar merasa terlindungi secara hukum,” tegasnya. (Adv)