KUTAI KARTANEGARA- DP3A Kutai Kartanegara melalui UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) masih memberikan perlindungan dan pendampingan intensif kepada seorang anak yang menjadi korban penculikan di Kecamatan Kenohan.
Kasus ini telah mendapat perhatian serius dari pihak DP3A Kukar setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. UPTD P2TP2A segera bertindak untuk memastikan anak tersebut mendapatkan perlindungan yang diperlukan, serta dukungan psikologis dan hukum selama proses pemulihan.
Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, mengungkapkan bahwa setelah insiden tersebut, pihaknya segera bertindak dengan memisahkan sementara korban dari orang tua untuk melakukan asesmen dan konseling guna memulihkan trauma yang dialami korban.
“Korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut, sehingga kami langsung melakukan asesmen dan memberikan konseling. Saat ini, proses pemeriksaan dari pihak kepolisian masih berlangsung,” ungkap Farida dalam keterangannya pada saat ditemui awak media okeborneo.com, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Farida menjelaskan bahwa kondisi korban kini telah membaik setelah mendapat pendampingan. “Setelah dilakukan asesmen, kondisinya jauh lebih baik. Saat ini, korban tinggal bersama pamannya, yang dinilai lebih layak dibandingkan tinggal dengan orang tuanya. Selain itu, korban yang sempat putus sekolah karena jarak yang jauh dan kesibukan orang tua, kini telah kembali bersekolah,” tambahnya.
Farida juga menyampaikan bahwa adik korban belum bersekolah, namun kondisi keluarga sudah mulai stabil, dan korban telah bertemu kembali dengan orang tuanya. DP3A Kukar terus memantau perkembangan korban dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyelesaian kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius DP3A Kukar dalam upaya memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan pemulihan kondisi mental dan pendidikan korban berjalan dengan baik. (adv/dp3akukar)