UTAI KARTANEGARA- Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memberikan pendampingan intensif kepada korban pelecehan anak di Loa Kulu, yang dilakukan oleh bos pupuk kandang. Tindakan ini diambil setelah menerima pengaduan dari kepolisian setempat.
UPTD P2TP2A berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan dukungan dan perlindungan yang diperlukan, serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan baik. Pendampingan ini mencakup aspek kesehatan, psikologis, dan hukum untuk membantu korban pulih dan mendapatkan keadilan.
“Kami mendampingi orang tua korban saat melapor ke kepolisian, serta membantu mengurus surat perintah visum ke rumah sakit,” jelas Farida, Senin (2/9/2024).
Pendampingan ini, menurut Farida, tidak berhenti setelah proses pelaporan selesai. “Kami sudah melakukan asesmen awal terhadap korban, dan pendampingan akan terus berlanjut hingga korban pulih secara psikologis. Ini adalah proses yang membutuhkan waktu, dan kami bekerja sama dengan psikolog untuk memastikan korban benar-benar mendapatkan pemulihan yang maksimal,” tambahnya.
Farida juga menambahkan bahwa kondisi korban saat ini sudah menunjukkan perbaikan. “Korban sudah lebih baik secara fisik dan mental, namun kami tetap akan memantau dan mendampingi hingga proses pemulihan selesai,” katanya.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran UPTD P2TP2A dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban kekerasan, khususnya anak-anak, di Kabupaten Kutai Kartanegara. Farida berharap bahwa dengan pendampingan yang berkelanjutan, korban dapat pulih sepenuhnya dan kembali menjalani kehidupan yang normal. (adv/dp3akukar)