Kutai KartanegaraPariwara Pemkab Kukar

Normalisasi Irigasi Rapak Rabau Digeber 2026, Jadi Bagian Strategi Besar Ketahanan Pangan Kukar

TENGGARONG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat sektor pertanian sebagai penopang ekonomi daerah kembali menyasar wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Kawasan persawahan di Dusun Rapak Rabau yang selama ini kerap tergenang dan sulit diolah, disiapkan untuk dibenahi melalui program normalisasi saluran air dan pembangunan infrastruktur pendukung tani.
Saat melakukan kunjungan lapangan di Dusun Rapak Rabau, Kamis (23/10/2025), Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri mendapat laporan langsung dari para petani. Mereka mengungkapkan, sedikitnya 200 hektare lahan pertanian di kawasan tersebut tidak bisa dikelola secara optimal karena selalu tergenang air ketika hujan, sementara saluran pembuangan menuju sungai sudah mengalami pendangkalan dan penyumbatan.
“Dari laporan masyarakat, lahan seluas 200 hektare di Loa Ipuh ini tidak bisa ditanami karena terus tergenang air. Setelah kita tinjau, memang dibutuhkan intervensi segera untuk normalisasi aliran air menuju ke sungai,” jelas Aulia.
Kondisi ini membuat lahan yang seharusnya menjadi lumbung produksi padi justru lebih sering terbengkalai. Padahal, dalam kerangka Program Kukar Idaman Terbaik, sektor pertanian ditempatkan sebagai salah satu fokus utama pembangunan, seiring pergeseran orientasi dari ketergantungan pada migas dan batu bara menuju ekonomi berbasis pangan yang lebih berkelanjutan.
Bupati Aulia menjelaskan, pembenahan infrastruktur pengairan ini selaras dengan arah Program Kukar Idaman Terbaik yang menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu fokus utama. Dari total sekitar 17 ribu hektare lahan sawah di Kukar, sudah 13 ribu hektare yang aktif tertanam, sementara sisanya masih terkendala faktor teknis seperti irigasi dan akses jalan usaha tani.
“Kita ingin memaksimalkan lahan yang sudah ada. Jadi bukan hanya menambah lahan baru, tapi mengoptimalkan yang belum produktif. Termasuk di Loa Ipuh dan Kelurahan Jahab yang kondisinya hampir sama,” tambahnya.
Untuk kawasan Rapak Rabau, intervensi akan diarahkan pada normalisasi saluran pembuangan menuju sungai dan perbaikan akses jalan usaha tani. Dengan langkah ini, genangan di lahan diharapkan berkurang, musim tanam bisa kembali teratur, dan mobilitas hasil panen menjadi lebih mudah. Tahap perencanaan teknis kini mulai disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
Nantinya proses pengerjaan normalisasi saluran air menuju sungai akan dikerjakan pada tahun 2026. Dengan estimasi anggaran yang digunakan mencapai Rp 8–10 miliar.
“Kami bersama DPRD Kukar akan memastikan pembiayaan ini masuk dalam prioritas agar bisa segera direalisasikan,” tambahnya.
Langkah di Rapak Rabau ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Kukar dalam memperkuat kemandirian pangan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sektor sumber daya alam ekstraktif yang tidak terbarukan. Kebijakan ini sejalan dengan Visi Kukar Idaman Terbaik yang mengarahkan pembangunan menuju pusat pangan, pariwisata, dan industri hijau yang maju dan berkelanjutan.
Sebagai penguat, Pemkab Kukar juga telah menetapkan sejumlah kawasan pengembangan pertanian dalam arti luas sebagai penopang program ketahanan pangan daerah. Optimalisasi lahan-lahan yang selama ini terkendala persoalan teknis termasuk di Rapak Rabau diharapkan menjadi motor baru peningkatan produksi, sekaligus mendongkrak kesejahteraan petani di Tenggarong dan sekitarnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button