penakaltim.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kukar 2023, mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan kelapa sawit. Yakni senilai Rp 19,7 miliar dari pemerintah pusat.
Informasi tersebut disampaikan langsung Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, Linda Juniarti. Ia mengatakan anggaran dari pemerintah pusat tersebut, akan dipergunakan untuk membangun infrastruktur jalan kawasan pertanian. Terutama kebun kelapa sawit milik masyarakat di kecamatan penghasil.
“Untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk SK bupati Kukar, di Kecamatan Muara Badak,” kata Linda, Selasa, 24 Oktober 2023.
Hasil koordinasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, ada dua paket pengerjaan yang akan dikerjakan. Yakni rekonstruksi jalan di Desa Badak Mekar dan rekonstruksi jalan Desa Suka Damai. Namun karena anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat, ada beberapa mekanisme yang harus dijalani oleh DPU Kukar.
Seperti asistensi ke Kementerian PUPR. Hasilnya, usulan jalan kawasan perkebunan kelapa sawit di dua desa yang diajukan, disetujui oleh pemerintah pusat.
Tetapi, kegiatan tersebut dipastikan oleh Linda akan diundur pada tahun 2024 mendatang. Lantaran waktu pengerjaan yang singkat, jelang tutup tahun anggaran. Selain adanya surat edaran dari sekretaris kabupaten (sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang pada Oktober 2023 ini, juga karena terkendala pemenuhan bahan material pengerjaannya.
“Kita sudah sepakat dan koordinasi dengan Disbun Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet,” tutup Linda. (*adv/dinaspu/kukar)