KUTAI KARTANEGARA- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal segera melakukan pembentukan di PPATBM di Desa Kutai Lama, untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) DP3A Kukar Marhaini menyampaikan bahwa pembentukan PPATBM ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan lingkungan yang aman dan ramah anak di seluruh desa dan kecamatan di Kukar.
“Kami berharap dengan adanya PPATBM di Desa Kutai Lama, masyarakat setempat dapat lebih proaktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak. Ini adalah langkah nyata untuk memberdayakan masyarakat dalam melindungi anak-anak kita,” ujarnya.
Program ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga para pemuda, untuk bersama-sama menciptakan sistem perlindungan anak yang kuat di tingkat desa.
Nantinya, DP3A Kukar juga akan memberikan edukasi dan pelatihan kepada anggota PPATBM serta pendampingan berkelanjutan guna memastikan program ini berjalan efektif.
Pembentukan PPATBM di Desa Kutai Lama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Anggana dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kami ingin memastikan bahwa semua anak di Kukar dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” tambah Marhaini.
Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Bupati Kukar yang menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya meningkatkan kualitas hidup anak-anak melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung hak-hak anak.(adv/dp3akukar)