penakaltim.id Masjid KH Muhammad Sajid di Kelurahan Baru, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi salah satu yang terpilih untuk mengikuti penilaian sebagai Masjid Ramah Dhuafa dan Musafir. Pada Rabu, 11 September 2024, tim penilai dari Subdirektorat Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI melakukan kunjungan langsung ke masjid tersebut untuk meninjau berbagai aspek penunjang yang menjadi kriteria penilaian.
Kegiatan berlangsung di Sekretariat Masjid Sajid, dihadiri oleh Lurah Baru, Bayu Ramanda, dan Ketua Yayasan Masjid Sajid, H. Syamsul Maarif, beserta jajarannya. Kehadiran tim penilai disambut hangat oleh seluruh pihak yang berperan dalam memajukan masjid tersebut.
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melihat secara langsung implementasi Masjid KH Muhammad Sajid dalam memberikan kenyamanan dan pelayanan bagi dhuafa dan musafir. Penilaian mencakup pengecekan dokumen administrasi, dokumentasi kegiatan, serta fasilitas yang mendukung program-program masjid tersebut.
H. Syamsul Maarif menjelaskan secara mendalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan di masjid, baik dalam bidang keagamaan maupun sosial. “Kami berusaha melibatkan semua pihak untuk memakmurkan masjid, baik dalam penyelenggaraan ibadah wajib maupun kegiatan sosial yang bermanfaat,” ujarnya.
Dikonfirmasi setelahnya, Lurah Baru, Bayu Ramanda, menerangkan bahwa Masjid Sajid yang sudah berdiri selama 20 tahun ini tidak hanya menjadi tempat ibadah warga Kelurahan Baru. Namun, ia menilai menjadi salah satu lokasi yang juga menarik perhatian masyarakat dari wilayah lain.
“Lokasinya yang berada di jalan poros kabupaten juga memiliki daya tarik tersendiri. Banyak musafir yang pertama kali singgah di sini kemudian ingin kembali lagi karena kenyamanannya,” jelas Bayu.
Penilaian ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Masjid KH Muhammad Sajid untuk terus meningkatkan perannya sebagai pusat ibadah yang ramah bagi dhuafa dan musafir, sekaligus memperkokoh perannya dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. (*)