DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Berkomitmen Pindahkan TPA Pasar Induk Demi Kenyamanan Warga

SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Uci, menyampaikan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan Tempat Pembungan Akhir (TPA) di sekitar Pasar Induk, Sangatta Utara.

Uci mengatakan, banyak masyarakat mengeluhkan gangguan yang ditimbulkan karena keberadaan TPA tersebut, seperti banyaknya lalat dan bau  menyengat.

“Di perumahan sekitar, warga sangat terganggu dengan kondisi ini,” jelas Uci.

Sebagai respons terhadap keluhan tersebut, Uci berkomitmen untuk memperjuangkan pemindahan TPA ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman warga, melalui program-program yang akan ia jalankan.

Uci juga merencanakan untuk melakukan reses dalam waktu dekat, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Selain itu, Uci tetap mengedepankan program kesetaraan gender dalam setiap kebijakan yang ia perjuangkan. Ia menyoroti minimnya partisipasi perempuan dalam bidang politik, yang menurutnya perlu perhatian serius.

“Dinas Pemberdayaan Perempuan juga mencatatkan rendahnya keterlibatan wanita dalam dunia politik. Ini harus segera diatasi,” katanya.

Ia berharap agar lebih banyak wanita yang tertarik terlibat dalam politik, terutama untuk pemilihan lima tahun ke depan, karena peran perempuan sangat penting dalam politik. Uci menilai perempuan cenderung lebih peka terhadap isu-isu sosial di sekitar mereka. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button