Uci: Pemerintah Kutim Harus Siapkan Tempat Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
SANGATTA – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Hj. Uci. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa banyak korban kekerasan, terutama perempuan dan anak-anak di bawah umur, yang kesulitan untuk menyuarakan apa yang mereka alami karena merasa permasalahan tersebut adalah aib.
“Saya rasa perempuan itu sangat sensitif, mereka ingin mengutarakan sesuatu, tetapi sulit. Banyak yang enggan menceritakan kejadian tersebut pada pihak berwenang karena mereka takut akan dampaknya,” ujar Hj. Uci.
Untuk itu, Hj. Uci mendesak pemerintah daerah untuk menyediakan wadah khusus yang aman bagi korban kekerasan seksual, seperti ruang konseling. Hal ini bertujuan agar korban merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan keluhan mereka tanpa takut ada eksposur yang dapat merugikan masa depan mereka.
“Penting untuk memberikan ruang bagi korban untuk melapor dengan tenang, tanpa harus dipublikasikan karena itu menyangkut masa depan mereka,” tambahnya.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual atau asusila sangat kompleks, sehingga diperlukan tempat dan tenaga profesional yang terlatih dalam menangani masalah ini. Hj. Uci berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kebutuhan korban dan memberikan pendampingan yang tepat.
“Kita butuh tempat khusus dan tenaga yang fasih untuk menangani hal itu. Kondisi korban sangat rentan, dan membutuhkan perhatian serius,” tegasnya. (Adv)