DPRD Kutai Timur

Fraksi Golkar Apresiasi Penyampaian Rancangan APBD Kutim 2025 dan Sampaikan Catatan Penting

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Jumat (22/11). Rapat tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi, termasuk pandangan dari Fraksi Partai Golkar mengenai Nota Penjelasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim untuk tahun anggaran 2025.

Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Hasna, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemkab Kutim) atas penyampaian Rancangan APBD yang telah melalui tahapan persetujuan bersama mengenai KUA-PPAS pada 13 Agustus 2024.

Meski demikian, Fraksi Golkar mencermati bahwa waktu pembahasan dan persetujuan rancangan APBD yang terbatas, yakni hanya enam hari menjelang batas akhir persetujuan, berpotensi memengaruhi kelancaran dan kualitas pembahasan.

“Secara ketentuan sudah sesuai dengan perundang-undangan, namun tahapan waktu penyampaian, pembahasan serta persetujuan bersama rancangan APBD TA 2025 dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas, yakni 6 hari menjelang batas akhir persetujuan bersama,” jelas Hasna.

Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi Golkar juga menyoroti target Pendapatan Daerah yang diperkirakan mencapai Rp 11,151 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358,388 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 10,245 triliun.

Meskipun mengalami penurunan dari target tahun sebelumnya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas kenaikan PAD yang menunjukkan peningkatan kinerja pada sektor pajak dan retribusi daerah.

“Kenaikan ini sebagai wujud peningkatan kinerja pada 11 sektor pajak dan retribusi daerah,” ungkap Hasna. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button