DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati Perubahan APBD 2025 Senilai Rp11,3 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025. Nilai anggaran yang disetujui mencapai sekitar Rp11,3 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, menjelaskan angka tersebut lebih rendah dibanding APBD murni 2025 yang sebelumnya ditetapkan Rp11,7 triliun. Ia menegaskan, penurunan ini harus dikelola dengan cermat agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target.
“Alhamdulillah, kita telah menyepakati proyeksi Perubahan APBD 2025, meskipun harus menyiasati defisit anggaran ini,” kata Rasyid seusai rapat paripurna persetujuan KUA PPAS Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Kukar, Selasa, 23 September 2025.
Menurut Rasyid, APBD Perubahan 2025 akan difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat. Prioritas meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya.
“Dengan adanya defisit ini, kegiatan-kegiatan harus diprioritaskan. Ada program yang mungkin perlu diseleksi kembali,” ujarnya.
Setelah persetujuan KUA PPAS, pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran (Banggar). Targetnya, Raperda APBD Perubahan 2025 segera disahkan agar seluruh program dapat terlaksana tepat waktu.
“Waktu pelaksanaan perubahan tahun 2025 ini singkat. Harapannya, seluruh program tetap terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (*adv/dprdkukar)




