Penguatan Ekraf di Kukar Dipercepat, Setiap Kecamatan Jadi Sentra Kompetisi dan Pengurusan HAKI

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius membangun ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) yang berkelanjutan. Melalui Dinas Pariwisata (Dispar), sejumlah program baru disiapkan untuk membuka ruang kreasi lebih besar bagi pelaku ekraf di seluruh kecamatan, mulai dari penyelenggaraan kompetisi hingga fasilitasi perlindungan karya melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dalam rencana kerja jangka menengah 2025–2029, Dispar Kukar menempatkan penyelenggaraan kontes karya sebagai motor penggerak aktivitas kreatif tingkat lokal. Program ini akan melibatkan pengelola ekraf kecamatan sebagai pelaksana utama di lapangan. “Jadi tiap kecamatan akan diintervensi untuk penyelenggaraan event dan pengelolanya kekraf kecamatan sebagai perpanjangan tangan bidang ekraf,” jelas Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dispar Kukar, Zikri Umulda, Kamis (13/11/2025).
Kontes tersebut dirancang menjadi etalase produk kreatif dari desa dan kelurahan. Beragam kategori, seperti kuliner, kriya, fesyen, seni pertunjukan, hingga musik, akan dipamerkan dalam ajang yang sifatnya kompetitif sekaligus kuratif. Hasil terbaik kemudian memperoleh pembinaan lanjutan dari Dispar Kukar untuk meningkatkan kualitas karya dan daya saingnya.
Melalui skema ini, pelaku kreatif diharapkan semakin terpacu menciptakan karya baru. “Jadi menstimulan teman-teman ekraf untuk berkarya, ternyata produk mereka dihargai dan dilirik oleh pemerintah,” tambahnya.
Setiap karya yang lolos kurasi tidak hanya ditampilkan, tetapi juga diarahkan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dispar Kukar menargetkan ratusan sertifikat HAKI terbit setiap tahun sebagai upaya memperkuat posisi kreator lokal dan membuka peluang pengembangan komersial. Program ini juga mendorong pelaku seni dan musik di kecamatan untuk menghasilkan karya orisinal yang layak didaftarkan HAKI.
Di tahap implementasi, Dispar tidak bekerja sendiri. Penguatan ekosistem ekraf melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kolaborasi ada dari DPMPTSP, Diskop-UKM. Sementara Disperindag dan Disdikbud sudah menjalin komunikasi,” pungkas Zikri.
Melalui rangkaian agenda ini, Pemkab Kukar berharap setiap kecamatan mampu tumbuh sebagai kantong aktivitas kreatif yang menghasilkan karya berkualitas, terlindungi secara hukum, dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan. (Adv)




