KUTAI KARTANEGARA- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal segera melakukan pembentukan di PPATBM di Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) DP3A Kukar Marhaini menyatakan bahwa pembentukan PPATBM di Desa Embalut ini bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak yang masih menjadi masalah serius di berbagai daerah.
“PPATBM adalah wadah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, tokoh masyarakat, dan aparat desa, untuk secara aktif berperan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.
Kedepannya PPATBM akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian, dinas kesehatan, serta lembaga pendidikan, untuk memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap anak dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.
“Selain itu, PPATBM juga akan fokus pada upaya pencegahan melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak, ” sebutnya.
Marhaini berharap dengan semakin banyaknya PPATBM yang dibentuk di berbagai desa dan kecamatan, angka kekerasan terhadap anak di Kukar dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, diharapkan juga bahwa inisiatif ini akan mendorong terciptanya kebijakan-kebijakan yang lebih ramah anak di tingkat desa hingga kabupaten.
Pembentukan PPATBM di Desa Embalut direncanakan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. DP3A Kukar berkomitmen untuk terus mendukung upaya perlindungan anak demi mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai kabupaten yang aman dan ramah bagi anak-anak.(adv/dp3akukar)