KUTAI KARTANEGARA- UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan hingga Agustus 2024, dengan lebih dari 100 kasus dilaporkan sejak Januari hingga Agustus tahun ini. Meskipun mengalami lonjakan kasus, P2TP2A tetap berkomitmen untuk memberikan layanan yang optimal kepada korban.
Menurut data yang diterima oleh UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), peningkatan jumlah laporan ini bukan hanya sekedar angka, tetapi merupakan indikasi dari permasalahan yang lebih besar. “Kasus-kasus ini ibarat gunung es. Yang terlihat di permukaan sudah cukup banyak, tetapi yang tidak terlihat masih jauh lebih besar,” ujar Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, (21/8/2024).
Peningkatan jumlah laporan ini sebagian besar disebabkan oleh semakin baiknya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melaporkan kasus kekerasan. Masyarakat kini lebih sadar kemana harus melapor jika terjadi kekerasan, baik terhadap anak maupun perempuan. Keberadaan UPT P2TP2A yang aktif dalam melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan terpadu juga menjadi faktor penting dalam meningkatnya jumlah laporan.
Namun, di balik meningkatnya laporan, juga tersimpan kenyataan pahit bahwa banyak kasus kekerasan yang masih belum terungkap. “Keberadaan UPT ini membantu mengungkap lebih banyak kasus yang sebelumnya tidak pernah muncul ke permukaan. Tapi kita juga harus ingat bahwa masih banyak korban yang belum berani atau belum tahu bagaimana melaporkan kejadian yang mereka alami,” tambah Farida.
Untuk itu, P2TP2A terus berupaya meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta memperkuat jaringan dengan berbagai pihak, agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak dapat diungkap dan ditangani dengan lebih cepat dan tepat.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka ketahui, baik melalui UPT P2TP2A maupun kanal-kanal pelaporan lainnya. Dengan semakin banyaknya kasus yang terungkap, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi mereka. (ADV/dp3akukar)