Upaya Perlawanan Warga Menghentikan Tambang Ilegal di Mangkurawang


penakaltim.id Warga Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, terus bergerak melawan tambang batu bara tanpa izin. Mereka melakukan sejumlah upaya agar daerah yang mayoritas kawasan pertanian itu tetap terjaga dari kerusakan lingkungan.
Salah satu warga Sukodadi, Mangkurawang, Fathur Rahman, mengatakan, penolakan aktivktas tambang yang ada di kawasan itu dilakukan bukan tanpa alasan. Penolakan oleh warga merupakan upaya agar menjaga daerah pertanian setempat tetap produktif dan menjamin keberlanjutan usaha tani ke depan.
Ia kemudian menerangkan saat ini diketahui ada empat lokasi tambang pada wilayah pemukiman Sukodadi. Kawasan pengerukan tambang itu berlokasi di RT 14, 15, 16, dan 17 dan notabe daerah perbukiran yang merupakan lokasi serapan air.
Menurutnya jika serapan air tidak ada lagi nantinya dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kawasan pertanian yang ada di wilayah tersebut. Tentu saja katanya, hal itu dapat merugikan warga yang mayoritasnya berprofesi sebagai petani padi sawah.
“Luas lahan sawah disini sekitar 200 hektare dan kawasan pertanian yang produktif sekitar 50 persen,” ungkap Fathur Rahman, pada Senin, 22 Januari 2024.
Aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut dikatakannya baru berjalan beberapa bulan yang lalu dan hingga saat ini masih berproses. Bahkan, ia juga sudah mendatangi lokasi tambang untuk menegur agar aktivitas tersebut tidak dilanjutkan, dengan alasan akan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Kemudian dia menuturkan, diskusi dengan penanggung jawab di lokasi penambangan pun sudah dilakukan. Bahkan, ia bersama sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Sukodadi juga sudah bertemu dengan lurah setempat membicarakan perihal tersebut dan meminta agar penambangan segera dihentikan.
“Kami sudah membicarakan problem tersebut dengan lurah disini, kebetulan lurah tadi ada urusan dan diskusi ini akan kita lanjutkan nanti,” sebutnya.
Terdapat empat titik lokasi tambang di kawasan dusun dan letaknya hanya beberapa ratus meter dari pemukiman warga. Menjadi kendala sulitnya aktivitas tersebut dihentikan, yaitu adanya izin dari pemilik lahan. Meskipun begitu, sebagian warga Spontan tetap tidak mengingikan adanya aktivitas penambangan tersebut.
“Ada dua titik lokasi yang sudah digarap, itu lokasi lahannya lereng perbukitan dan kami izinkan untuk dilanjutkan. Alasannya, jika dibiarkan dikhawatirkan akan bersampak terhadap kemiringan tanah, namun setelahnya kami minta di tutup kembali dan dua titik lokasi lainnya kami minta dihentikan,” pungkasnya.