Uncategorized

Tiga Kebudayaan Kutai Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbudristek

TENGGARONG – Tiga kebudayaan asli dari Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Ketiga kebudayaan tersebut adalah kesenian Tingkilan Kutai, Gambus Kutai, dan Sangkoh Kutai.

Budayawan Kukar, Awang Rifani, mengungkapkan rasa bahagianya atas pengakuan ini. Ia berharap penetapan ini akan meningkatkan indeks kemajuan kebudayaan di wilayah Kutai. “Dengan pencapaian ini, indeks kemajuan kebudayaan kita meningkat. Ini membuktikan bahwa usaha pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk kebudayaan tidak sia-sia,” ujar Rifani, Rabu (18/9/2024).

Namun demikian, Rifani menegaskan pentingnya tanggung jawab besar setelah penetapan ini, yaitu menjaga dan melestarikan kebudayaan tersebut agar tetap dikenal dan dihargai oleh generasi muda. “Pelestarian ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Proses penetapan ketiga kebudayaan ini memerlukan waktu dan usaha. Sejak tahun 2023, ada 15 kebudayaan yang diusulkan ke Kemendikbudristek RI, tetapi hanya tiga kebudayaan Kutai yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 23 Agustus 2024.

“Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi kebudayaan kita yang diakui,” harap Rifani.

Selain itu, Kabupaten Kutai Kartanegara terus mengusulkan kebudayaan setiap tahunnya. Tahun ini, ada 10 kekayaan intelektual komunal yang juga didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM), di antaranya Pesta Adat Erau, kuliner khas Kutai, serta tarian dan kesenian khas lainnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button