KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan menciptakan sekolah ramah anak di seluruh daerahnya. Langkah-langkah strategis telah diambil oleh pemerintah, bersama dengan pihak sekolah dan berbagai pemangku kepentingan, untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah memenuhi standar yang diperlukan.
Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak secara maksimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayitno menyatakan bahwa, meskipun belum ada kendala spesifik yang dihadapi, proses untuk mencapai status sekolah ramah anak tidaklah mudah.
“Semua pihak sudah memberikan perhatian penuh kepada anak-anak, dan mereka merespon dengan baik. Namun, untuk mengukur dan memastikan bahwa sebuah sekolah dapat menyandang status ramah anak, diperlukan pemenuhan tahapan dan kriteria yang sudah ditetapkan,” ujarnya,Kamis (22/8/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tahapan-tahapan tersebut harus dilalui dengan konsisten dan disiplin. “Setiap tahapan memerlukan perhatian yang serius, mulai dari pemenuhan fasilitas, pelatihan untuk tenaga pendidik, hingga pembentukan kebijakan yang mendukung hak-hak anak di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Proses ini memang tidak sederhana, namun DP3A Kukar bersama dengan lembaga dan pihak-pihak terkait terus berupaya memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada seluruh sekolah agar mampu memenuhi kriteria yang diperlukan.
“Ini adalah upaya berkelanjutan. Meskipun tantangan cukup besar, komitmen kami tetap kuat untuk memastikan seluruh sekolah di Kukar bisa mencapai standar ramah anak,” tegasnya.
Hero yakin dengan respon positif dari seluruh elemen masyarakat, Kukar optimis bahwa target untuk menjadikan seluruh sekolah di wilayahnya sebagai sekolah ramah anak dapat tercapai. Hal ini sejalan dengan visi besar Kukar dalam menciptakan generasi masa depan yang berkualitas dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan serta diskriminasi di lingkungan pendidikan.(adv/dp3akukar)