DPRD Kutai Timur

Pandi: Penyusunan APBD Harus Berfokus pada Kesejahteraan Masyarakat

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, yang dihadiri oleh 23 anggota dewan dan perwakilan Forkopimda Kutim, pada Jumat (22/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrat, yang diwakili oleh Pandi Widiarto, menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim untuk tahun anggaran (TA) 2025.

Fraksi Demokrat memberikan penekanan bahwa penyusunan APBD harus sejalan dengan visi dan misi bupati yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat perlu diterapkan dalam menyusun APBD,” ungkap Pandi Widiarto.

Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas estimasi pendapatan daerah sebesar Rp 11,151 triliun, yang dinilai sangat signifikan untuk sebuah kabupaten. Namun, mereka mengingatkan bahwa Pemkab Kutim tidak hanya bergantung pada pendapatan transfer dari pusat.

“Kami menyarankan agar pemerintah kembali lebih giat menggali potensi daerah yang dapat dijadikan pendapatan asli daerah,” tegas Pandi.

Menurut Pandi, sektor-sektor seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD sekaligus menciptakan lapangan kerja.

“Kami percaya bahwa dengan memaksimalkan potensi lokal, kita dapat mencapai kemandirian ekonomi daerah,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga berharap agar pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan anggaran guna membangun kepercayaan publik. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button