KUTAI KARTANEGARA- UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan asesmen terhadap JM, seorang anak berusia 14 tahun dari Kecamatan Muara Kaman, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Asesmen ini bertujuan untuk memahami kondisi psikologis, kesehatan, serta kebutuhan perlindungan JM secara menyeluruh.
Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, menyampaikan bahwa asesmen tersebut sangat penting sebagai bagian dari penyusunan berita acara oleh pihak kepolisian.
“Asesmen ini diperlukan untuk mengetahui kondisi korban secara lebih mendalam, dan hasilnya akan menjadi bahan penting bagi pihak kepolisian dalam proses penyelidikan,” ujar Farida, Senin (2/9/2024).
Menurut Farida, asesmen akan dilaksanakan pada hari esok. “Kami baru akan melakukan pendampingan besok untuk mengetahui kondisi korban. Hingga saat ini, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kondisi awal korban karena belum ada jangkauan yang dilakukan oleh tim kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Farida menegaskan bahwa informasi selanjutnya mengenai kondisi korban baru akan tersedia setelah asesmen selesai dilakukan. “Kami akan segera mengabarkan perkembangan lebih lanjut setelah asesmen dilakukan dan kami memiliki informasi yang lebih lengkap,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi UPTD P2TP2A Kukar, yang berkomitmen untuk memberikan pendampingan maksimal kepada korban demi memastikan hak-haknya terlindungi. (adv/dp3akukar)