Manajemen PT Berau Coal Mangkir Lagi di Sidang Kedua Soal Sengketa Lahan di Desa Tumbit Melayu


penakaltim.id Rasa kecewa kembali menyelimuti masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (UBM) serta tim kuasa hukumnya. Manajemen PT Berau Coal kembali tidak hadir dalam sidang kedua yang membahas sengketa lahan di Desa Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Rabu, 13 November 2024. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, namun perusahaan hanya mengirimkan kuasa hukumnya tanpa kehadiran manajemen.
Sidang tersebut tidak menghasilkan titik temu yang diharapkan oleh pihak penggugat. Persidangan pun dijadwalkan akan dilanjutkan pada 26 November 2024 mendatang.
“Pihak tergugat tidak menghadirkan perwakilan yang memiliki wewenang penuh dalam aturan yang berlaku. Padahal, kehadiran pihak yang berwenang sangat penting agar dapat berdiskusi dan mengambil keputusan,” ungkap Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H., kuasa hukum Poktan UBM.
Ia menyatakan bahwa kehadiran Project Director atau Presiden Direktur PT Berau Coal sangat diharapkan. Pihak penggugat sendiri sudah membawa ketua dan anggota kelompok tani ke setiap persidangan sebagai wujud penghormatan terhadap proses hukum.
Sementara itu, M. Rafik, Koordinator Lapangan Poktan UBM, menyampaikan rencana masyarakat untuk kembali menutup lokasi tambang PT Berau Coal yang berada di lahan sengketa tersebut. Masyarakat bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) akan memastikan bahwa tidak ada aktivitas di lahan tersebut dari pihak mana pun selama proses hukum masih berlangsung.
“Kami minta PT Berau Coal untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Apabila pengadilan memutuskan lahan ini milik kami, maka perusahaan harus menghentikan aktivitasnya di sini,” tegas M. Rafik. Ia pun mengungkapkan bahwa rencana penutupan lahan akan dilakukan dengan massa yang jumlahnya bisa mencapai ribuan orang.
Masyarakat berharap, melalui sidang berikutnya, keputusan yang adil akan diberikan. “Kalau pengadilan memutuskan perusahaan yang menang, silakan gunakan lahan ini. Tapi kalau kami yang menang, maka kami harap PT Berau Coal angkat kaki dari sini,” tandasnya.