Fraksi PIR Tekankan Pentingnya Langkah Strategis dalam Penyusunan APBD 2025
SANGATTA – Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan pentingnya langkah konkret dan strategis dalam penyusunan serta pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Menurutnya, perencanaan yang matang akan mendukung peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan.
“Dengan kinerja APBD Kutai Timur yang semakin membaik, kami dari Fraksi PIR berharap agar pemerintah dapat menyusun langkah-langkah yang tidak hanya strategis tetapi juga konkret dalam pelaksanaannya,” ungkap Novel dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11).
Dia menambahkan, langkah-langkah tersebut perlu efektif baik dalam penyusunan maupun pembahasan APBD 2025. Fraksi PIR berharap agar langkah-langkah tersebut dapat diwujudkan dengan tindakan nyata dan bukan sekadar formalitas.
Lebih lanjut, Novel menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan APBD. Ia menekankan perlunya perencanaan yang jelas agar setiap alokasi anggaran memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan masukan dan saran agar APBD 2025 lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.
Novel juga menyampaikan harapan Fraksi PIR bahwa pandangan mereka dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam proses pembahasan APBD. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Novel juga mengingatkan perlunya perhatian serius terhadap sistem Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang harus berfungsi optimal dalam mengakomodasi data dan informasi dari setiap usulan yang masuk.
“Kami meminta pemerintah untuk lebih serius dalam memperhatikan mekanisme SIPD agar dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Menurut Novel, SIPD yang efektif sangat penting untuk merekam semua data dan informasi tata kelola dari setiap usulan yang diterima melalui reses DPRD. Hal ini akan berdampak besar pada kualitas pelayanan publik.
Selain itu, ia menambahkan bahwa optimalisasi SIPD akan mendukung transparansi pemerintah daerah, yang menjadi perhatian utama Fraksi PIR. Dengan sistem yang baik, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan, serta pengawasan pelaksanaan program.
“Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Novel menutup pernyataannya. (Adv)