Asti Mazar Tekankan Pentingnya Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. Sebagai Anggota Komisi B dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait peraturan daerah (Perda) yang mengatur perlindungan anak dan perempuan.
Menurut Asti, sosialisasi tentang Perda ini harus menjadi agenda rutin bagi pemerintah dan DPRD Kutim, mengingat peran penting yang dimiliki DPRD dalam menyampaikan dan mengedukasi masyarakat mengenai peraturan tersebut.
“Kami di DPRD, terutama sebagai perwakilan perempuan, harus melek terhadap isu-isu perempuan yang ada di kabupaten ini. Tidak cukup hanya mendengar, kami harus menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul,” ujar Asti.
Asti juga menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur masih cukup tinggi, sehingga perlu adanya pembinaan, pendampingan, serta sosialisasi secara terus-menerus. Ia mencontohkan bahwa perempuan yang menjadi korban kekerasan harus memiliki tempat untuk mengadu dan merasa didampingi.
Selain itu, ia mengusulkan pentingnya fasilitas seperti Rumah Aman bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Meskipun belum mengetahui adanya fasilitas serupa untuk kelompok lain, Asti berharap upaya ini dapat segera terealisasi di Kutim.
“Kita mesti menyediakan tempat untuk masyarakat yang menjadi korban supaya bisa nyaman untuk mengadu,” pungkasnya. (Adv)