Ketua DPRD Kutim Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal melalui kebijakan dan regulasi yang tegas. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), meminta perusahaan di wilayah ini memprioritaskan masyarakat setempat dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Belum lama ini, AHK menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan perusahaan menerima 70-80 persen tenaga kerja dari masyarakat lokal. Sisanya, sebanyak 20-30 persen, diperbolehkan berasal dari luar daerah. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan warga asli Kutim mendapatkan kesempatan bekerja di kampung halamannya sendiri.
“Pemerintah juga telah menyelenggarakan job fair sebagai langkah strategis menyerap tenaga kerja di Kutim. Langkah ini diharapkan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat lokal,” ungkap AHK.
Dia juga menegaskan kepada seluruh perusahaan agar mematuhi aturan tersebut. Selain membuka lowongan pekerjaan, Pemkab Kutim berkomitmen menyediakan pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja Industri (BLKI).
“Pelatihan ini penting agar tenaga kerja lokal memiliki keahlian yang sesuai kebutuhan perusahaan,” tambahnya.
Senada dengan AHK, Ketua DPRD Kutim Jimmi mengakui bahwa penyerapan tenaga kerja lokal masih menjadi tantangan besar. Ia bahkan berbagi pengalaman pribadinya ketika sulit mencari pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa ke depan, hal seperti ini tidak lagi terjadi. Masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam dunia kerja,” ujar Jimmi.
Ia juga menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan penyerapan tenaga kerja lokal. “Ini penting agar kebijakan yang ada benar-benar dijalankan dengan maksimal,” tegasnya.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan kesejahteraan tenaga kerja lokal di Kutim dapat terus meningkat. Langkah ini juga menjadi wujud nyata keberpihakan pada masyarakat asli daerah. (Adv)