DPRD Kutai Timur

Faizal Rachman Apresiasi Masyarakat Adat yang Lindungi Hutan Kalimantan

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap masyarakat adat yang dengan komitmen kuat melindungi hutan Kalimantan dari upaya pihak-pihak yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam, khususnya batubara.

Faizal mengungkapkan kekagumannya terhadap peran masyarakat adat yang berani berada di garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan di sekitar mereka. Salah satu contohnya adalah masyarakat yang berada di sekitar hutan lindung Wahea, yang dengan teguh menjaga wilayah hutan mereka.

“Seperti yang dilakukan masyarakat di sekitar hutan lindung Wahea. Mereka didampingi anggota DPRD Kutim, Siang Geah. Masyarakat menjaga betul hutan mereka,” ujar Faizal dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.

Faizal juga menyoroti tingginya minat perusahaan tambang untuk masuk ke wilayah hutan tersebut, namun selalu gagal karena adanya perlindungan dari masyarakat adat yang tidak membiarkan aktivitas penambangan merusak hutan mereka.

“Beberapa kali tambang mau masuk, tapi tidak pernah berhasil. Karena hutan itu dilindungi masyarakat adat,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan tersebut, Faizal menjelaskan bahwa masyarakat adat yang menjaga hutan bahkan mendapatkan royalti dari negara luar. Hal ini membuatnya merasa bangga.

“Masyarakat adat ini penting, sebagai penjaga hutan. Dengan menjaga hutan itu, mereka juga mendapat uang. Bahkan sempat yang saya dengar sampai Rp 40 juta per kepala keluarga,” ujarnya.

Faizal mengibaratkan uang yang diterima oleh masyarakat adat sebagai hasil dari menjaga oksigen, yang bukan hanya bermanfaat untuk Indonesia tetapi juga untuk seluruh dunia. Ia menambahkan bahwa hutan Kalimantan yang terjaga ini memproduksi oksigen yang memiliki nilai ekonomi melalui program jualan karbon yang diterima masyarakat adat.

“Karena hutan itukan memproduksi oksigen. Oksigen ini bukan cuma Indonesia yang menikmati, tapi juga seluruh dunia,” kata Faizal.

Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih aktif dilibatkan dalam proses pemberian izin, agar dapat mengontrol dampak lingkungan dari kegiatan investasi yang masuk ke daerah.

“Makanya kami berharap, Pemerintah Daerah dilibatkan dalam proses pemberian izin. Sebab kita tak mau, investasi masuk jor-joran tapi tidak memperhatikan dampak lingkungan. Kalau ada bencana, yang sibuk kita di daerah,” tutup Faizal. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button