DPRD Kukar Soroti Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Tenggarong Seberang

PENAKALTIM.ID Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan di Kutai Kartanegara. Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang dilaporkan menjadi korban.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kukar. Anggota Komisi IV, Akbar Haka, menegaskan pihaknya segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Pernyataan itu disampaikan usai dirinya bersama Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menemui langsung para korban di Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) Kukar pada Jumat, 15 Agustus 2025.
“Setelah mendengar dan berdiskusi, kami akan menggelar RDP secepatnya. Saya juga akan melaporkan kasus ini kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV,” ujar Akbar.
Ia menambahkan, opsi penutupan ponpes bisa menjadi pertimbangan apabila terbukti lalai dalam memberikan perlindungan kepada santri.
Akbar mengingatkan, kasus serupa ternyata pernah terjadi di ponpes yang sama pada 2021. Namun, karena tidak ada sanksi tegas, pelaku yang sama kembali mengulangi perbuatannya pada 2025.
“Kalau dibiarkan, potensi kasus berulang akan semakin besar. Bahkan, korban sebelumnya kini justru menjadi pelaku,” ungkapnya.
Selain mendesak adanya keputusan tegas, DPRD juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di sekolah berasrama. Akbar mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) hingga tingkat RT, sebagaimana direkomendasikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Masalah lain yang disoroti adalah keterbatasan tenaga psikolog di Kukar untuk mendampingi korban kekerasan seksual. Akbar menyebut, kebutuhan tenaga profesional di bidang ini harus segera dipenuhi pemerintah daerah.
“Kami sudah menemui korban dan berkomitmen mendampingi mereka. DPRD akan mendorong langkah-langkah tegas agar kejadian serupa tidak lagi terulang di masa depan,” pungkasnya. (*adv/dprdkukar)




