KUTAI KARTANEGARA – Meskipun belum diluncurkan secara resmi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyebut Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) sudah bisa memberikan pelayanan maupun aduan masyarakat terkait kasus kekerasan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DP3A Kukar,Hero Suprayitno pada Sabtu (13/7/2024).
“Belum launching, tapi kita sudah buka pelayanan sudah kita buka, karena kita harus mempelajari juga proses pelayanan administratif sampai kepada teknisnya. Jadi untuk konselor, tenaga programmer hingga analis hukum juga kita siapkan, “ujar Hero.
Hero beranggapan dengan dibukanya pelayanan sebelum peluncuran disebabkan karena kebutuhan masyarakat. Dimana pihaknya selalu menerima aduan terkait dengan maraknya sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Hal ini juga sejalan dengan instruksi dari kepala daerah Bupati Kukar Edi Damansyah, yang mana ditekankan harus cepat mengambil tindakan yang berkaitan dengan masyarakat.
“Pagi tadi sudah menerima beberapa kasus di MPPA, jadi kita harus proses karena banyaknya kasus karena orang sudah banyak tau tentang MPPA, ” pungkas Hero. (ADV/dp3akukar)