Angka Kekerasan Kepada Perempuan dan Anak Meningkat, DP3A Kukar Tingkatkan Sosialisasi


KUTAI KARTANEGARA-Melalui bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PP2KA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan sosialisasi tentang bahayanya kekerasan perempuan dan anak.
Hal tersebut ditingkatkan atas tingginya kasus angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sepanjang tahun 2024, dari Januari hingga April kemarin, berdasarkan data yang dimiliki DP3A Kukar mencatat ada 30 kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Dari jumlah tersebut menandakan perlunya tindakan preventif lebih serius terhadap anak. Yang mana, bukan hanya menjadi peran pemerintah seorang diri, namun juga keluarga. “Kami akan segera melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat desa dan sekolah-sekolah di Kukar,” kata Kepala Bidang PP2KA DP3A Kukar, Marhaini, Jumat (10/5/2024).
Sosialisasi ini disebut Marhaini sangat penting. Guna meningkatkan kesadaran di tengah masyarakat, tentang bahayanya pelecehan seksual. Sekaligus mendorong tindakan preventif yang lebih efektif. Terlebih, kasus kekerasan seksual seringkali terjadi di internal keluarga terdekat.
Untuk itu, sosialisasi akan fokus dalam memberi pemahaman terkait batas-batas yang tidak boleh disentuh pada area tubuh. Dan pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual kepada pihak berwajib. Sosialisasi ini Marhaini pastikan akan ditekankan agar seluruh orang tua dan anak memahami jikalau ada kekerasan seksual yang terjadi. Jangan takut sama sekali untuk melapor.
“Kamj berharap sosialisasi ini akan membuat masyarakat lebih terbuka dan tidak menutupi kasus-kasus kekerasan seksual, bahkan proaktif dalam melaporkannya,” tutupnya. (adv/dp3akukar)