Dewan Hakim MTQ ke-46 Resmi Dilantik, LPTQ Kukar Ingatkan Objektivitas Penilaian

TENGGARONG – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 di Kecamatan Tenggarong, struktur penting di balik jalannya lomba resmi dipersiapkan. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar mengukuhkan jajaran Dewan Hakim yang akan menjadi penentu hasil di seluruh cabang musabaqah.
Sebanyak 156 Dewan Hakim resmi dikukuhkan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar pada Sabtu (25/10/2025) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong. Mereka akan bertugas selama sepekan pelaksanaan MTQ yang digelar pada 24–31 Oktober, dengan jumlah peserta mencapai 1.756 kafilah dari 20 kecamatan se-Kukar.
Petugas yang dilantik langsung oleh Kepala LPTQ Kukar, Sunggono, akan bertugas selama sepekan pelaksanaan MTQ di Kecamatan Tenggarong. Yakni sejak 24-31 Oktober, yang melibatkan 1.756 kafilah dari 20 kecamatan di Kukar.
Dalam arahannya, Sunggono menegaskan sejumlah pesan kunci kepada para dewan hakim. Ia meminta agar seluruh jajaran yang bertugas senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, mengingat posisi mereka sangat menentukan lahirnya para juara terbaik yang akan mewakili Kukar di ajang yang lebih tinggi.
Beberapa hal penting ditekankan oleh Sunggono, kepada 156 Dewan Hakim yang resmi ditunjuk dan bertugas selama sepekan ke depan. Yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme selama menjalankan amanahnya. Terutama menjaga marwah, dan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang sifatnya non teknis, sesuai janji yang diucapkan saat dilantik.
“Supaya bisa dilaksanakan penuh objektivitas sehingga siapa pun yang menang benar-benar menunjukkan hasil sebenarnya,” ucap Sunggono.
Untuk menjaga kualitas penilaian, LPTQ Kukar memastikan bahwa para dewan hakim yang dilantik bukanlah sosok sembarangan. Mereka telah melalui proses seleksi sekaligus peningkatan kapasitas yang dilakukan secara berkala melalui program sertifikasi dewan hakim.
Dewan hakim yang dilantik pun, dipastikan memiliki kapasitas yang mumpuni. Setelah dua kali melakukan sertifikasi dewan hakim. Dengan mendatangkan pelatih dari Institut Ilmu Qur’an (IIQ), Perguruan Tinggi Ilmu Qur’an (PTIQ) dan LPTQ Pusat. Ini dilakukan agar dewan hakim yang ditunjuk dan bertugas, benar-benar memiliki pengetahuan dan kapasitas.
Dari 156 Dewan Hakim yang dikukuhkan, terdapat unsur lengkap mulai dari ketua, wakil, hingga struktur pendukung teknis. Di antaranya 13 sekretaris majelis dan 14 panitera majelis. Dewan Hakim diketuai langsung oleh Suprianto, dengan Ariyadi F dan Fairuz Khalil sebagai wakil ketua, serta Ihsanul Karim sebagai sekretaris Dewan Hakim. Dengan formasi ini, LPTQ Kukar berharap pelaksanaan MTQ ke-46 berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan para juara yang benar-benar lahir dari proses penilaian yang adil dan terpercaya.
“Yang memenuhi syarat mendapatkan sertifikasi dan ditunjuk sebagai Dewan Hakim MTQ, sudah dua kali kita lakukan sertifikasi,” tutup Sunggono. (Adv)




