PPPK Tahap II Perkuat Layanan Publik Kukar, Fokus Kawal Pelayanan hingga Wilayah 3T

TENGGARONG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat barisan aparatur di lini terdepan pelayanan publik kembali memasuki babak baru. Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang selama ini mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan siap ditempatkan hingga ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Sebanyak 1.870 honorer kini berstatus PPPK, setelah mengucapkan sumpah janji jabatan di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin, di halaman Kantor Bupati Kukar, pada Jumat (31/10/2025).
Diantaranya 1.390 orang merupakan PPPK penuh waktu, sementara 480 orang lainnya berstatus PPPK paruh waktu. Terbagi dari PPPK teknis yang berisi formasi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, tenaga pekerjaan umum dan tenaga perhubungan. Untuk formasi nonteknis berisi tenaga administrator dan pengolah data.
“Ini bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk berusaha menghadirkan pelayanan yang berkualitas di seluruh penjuru Kukar,” tegas dr Aulia.
Untuk memastikan pemerataan aparatur, Bupati Aulia menegaskan bahwa para PPPK yang sudah ditempatkan harus konsisten menjalankan tugas sesuai lokasi formasi yang dipilih saat mendaftar. Kebijakan ini diambil agar kebutuhan tenaga pelayanan publik di seluruh kecamatan, termasuk daerah 3T, dapat benar-benar terpenuhi dan tidak terjadi penumpukan aparatur di wilayah tertentu.
“Jadi mau tidak mau karena sudah mengisi formasi saat mendaftar jadi harus bertugas di sana,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh PPPK, baik teknis maupun nonteknis, tidak memandang pengangkatan ini sekadar perubahan status. Mereka dituntut menunjukkan kinerja optimal, disiplin, dan profesionalisme di unit kerja masing-masing, karena kehadiran mereka langsung bersentuhan dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Sebelumnya, pada 26 Mei 2025, Pemkab Kukar juga telah melantik 3.780 PPPK tahap I. Dengan rincian PPPK Guru sebanyak 441 orang, PPPK Teknis sebanyak 3.230 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 199 orang yang berasal 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara data di Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada sebanyak 5.776 orang yang berstatus honorer.
Dengan pelantikan PPPK tahap II dan paruh waktu ini, kebutuhan aparatur di 20 kecamatan kian merata, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Dampaknya sangat krusial bagi pemenuhan layanan dasar, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Dengan adanya pelantikan ini, akan mengurangi kesenjangan pelayanan antara pusat pemerintahan dan daerah terluar,” tutup dr Aulia. (Adv)




