Ketua DPRD Kukar Tekankan Air Bersih Harus Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa penyediaan air bersih bagi seluruh masyarakat harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kukar dalam penganggaran tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan warga Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, yang masih kesulitan mendapatkan akses air bersih.
“Tidak boleh ada satu pun masyarakat yang tidak menikmati air bersih. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Ahmad Yani, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa apapun bentuk kendalanya, baik terkait instalasi maupun jaringan perpipaan, harus segera ditangani dan dimasukkan dalam APBD 2026. Menurutnya, pembangunan infrastruktur air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh ditunda.
“Program-program lain boleh ditunda, tapi air bersih harus jadi prioritas. APBD wajib mensuport pembangunan instalasi dan pemipaannya agar air dari PDAM bisa sampai ke rumah-rumah warga,” ujarnya.
Ahmad Yani juga mengingatkan agar Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar segera mengambil langkah konkret. Ia menilai tidak ada alasan untuk menunda program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau perlu dianggarkan secara multi years, tidak masalah. Yang penting program air bersih ini harus jalan dan tuntas. Jangan sampai masih ada warga yang belum menikmati air bersih hingga tahun depan,” tambahnya.
DPRD Kukar, kata Yani, akan terus mendorong pemerintah daerah agar fokus memenuhi hak dasar masyarakat, terutama dalam penyediaan air bersih yang layak dan berkelanjutan.
“Kami mengimbau pemerintah kabupaten untuk betul-betul mengurus kebutuhan rakyat. Air bersih adalah hak hidup yang tidak bisa ditunda dan tidak boleh diabaikan,” pungkasnya. (*adv/dprdkukar)




