DPRD Kukar Tekankan Peningkatan PAD dan Efisiensi Anggaran

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 resmi disahkan sebesar Rp 11,1 triliun. Ketok palu pengesahan disertai dengan sejumlah catatan penting dari fraksi-fraksi di DPRD Kukar agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dalam pandangan umum fraksi, DPRD menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Optimalisasi serapan anggaran, validasi data pajak daerah, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penganggaran turut menjadi sorotan utama.
“Setelah dilakukan persetujuan, kami dari Fraksi Partai Golongan Karya berharap APBD-P 2025 ini betul-betul bisa menyentuh khalayak masyarakat Kukar,” ujar Johansyah, anggota Fraksi Golkar, Selasa malam, 30 September 2025.
Johansyah mengungkapkan, hingga kini APBD Kukar masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH). Ia berharap pada tahun anggaran berikutnya, pemerintah daerah dapat memperkuat kemandirian fiskal dengan menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan baru.
“Harapan kami, ke depan Kukar tidak lagi terlalu bergantung pada DBH. Pemerintah daerah harus berani mengembangkan sektor-sektor yang bisa menghasilkan PAD, seperti pariwisata, perdagangan, dan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Menurutnya, proporsi pendapatan Kukar saat ini masih timpang. Sekitar 60 hingga 70 persen pendapatan daerah bersumber dari DBH, sementara PAD hanya berkisar 20 persen. DPRD berharap keseimbangan bisa tercapai di masa mendatang.
“Paling tidak nanti bisa 50-50 persen, dibandingkan kondisi sekarang yang masih jauh dari ideal,” tambah Johansyah. (*adv/dprdkukar)




