Menu

Mode Gelap
Didi Tasidi, Pria Asal Kutai Kartanegara Calon Kuat Jaksa Agung RI Misra Seniman Yang Siap Maju Menjadi Legislator Kukar Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan Bacaleg Muda Nasdem Kukar Annisa Mulia Utami Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024 Pengantaran Berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kukar Diiringi Pawai Baju Adat Nusantara

Nusantara · 14 Jan 2023 19:02 WIB ·

2 Anak di Sleman Keracunan, Diduga Akibat Konsumsi Ciki Ngebul


Ilustrasi ciki ngebul. Foto: istimewa. Perbesar

Ilustrasi ciki ngebul. Foto: istimewa.

penakaltim.id, SLEMAN – Dua bocah di Kapanewon Berbah Kabupaten Sleman yang berumur 5 dan 7 tahun dikabarkan mengalami keracunan makanan Chikibul, makanan yang belakangan viral karena mengeluarkan asap.

Kedua anak tersebut mengalami demam, pusing dan muntah. Setelah ditelusuri ternyata pasar malam sebelumnya, mereka membeli jajanan cikbul pada acara kesenian di Berbah.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/1/2023) lalu,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Sabtu (14/1/2023).
Keduanya diketahui dibawa ke Puskesmas Berbah. Dari hasil pemeriksaan didapati jumlah leukosit sebanyak 14.000. Kemudian petugas kesehatan memberikan tindakan yang diperlukan.

Kustini mengatakan awalnya tidak mengetahui jika kedua anaknya keracunan Chikibul. Dan mereka biasa saja ketika mengetahui kedua anaknya mengalami mual dan muntah.
“Orang tua mengira jika gejala mual dan muntah tersebut adalah masuk angin,” ujar dia.

Tetapi orangtuanya khawatir karena kemudian kedua anak ini muntah berwarna kuning dan hijau. Dan setelah mendapatkan perawatan kini kondisi dua anak tersebut berangsur membaik. Dua anak itu sudah dapat beraktivitas kembali.

Sementara itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menindaklanjuti laporan adanya dua bocah di Kabupaten Sleman dengan melakukan pengawasan Chikibul. Mereka menggandeng Dinas kesehatan kabupaten/kota.

Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati mengatakan sasaran pengawasan yang mereka lakukan adalah ke Mall, sekolah, pasar malam dan tempat keramaian lainnya. Saat pengawasan disampaikan bahaya penggunaan Liquid Nitrogen pada pangan siap saji karena langsung dikonsumsi
“Liquid Nitrogen bisa menyebabkan bahaya. Hasil pengawasan di Yogyakarta hanya ditemukan di 2 lokasi dan sudah dilakukan pembinaan,” ujar dia.

Trikoranti menyebut bahaya yang ditimbulkan di antaranya seperti anak yang tubuhnya terbakar ketika akan mengkonsumsi Ice smoke snack. Dan kasus keracunan di Tasikmalaya itu ada balita yang mengalami rupture lambung.

Secara regulasi penggunaan liquid N2 digunakan sebagai bahan penolong untuk proses pengolahan pangan, sebagai bahan pembeku freezing agent pada penyiapan pangan dengan pembekuan cepat seperti es krim.

“Di mana pada produk akhir harus ada upaya untuk menghilangkan residu LN2 pada produk akhir,” tambahnya.
Untuk pengawasan, pihaknya melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemilik kemudian menjelaskan potensi bahaya keracunan pangan dengan penggunaan liquid N2 tersebut. Kepada pedagang dan pemilik, pihaknya meminta untuk tidak berjualan dulu sampai kajian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai dan dikeluarkan regulasi terkait hal ini.(erl)

sumber artikel : https://kumparan.com/tugujogja/2-anak-di-sleman-diduga-keracunan-ciki-ngebul-1zdVwQ3EUZC

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didi Tasidi, Pria Asal Kutai Kartanegara Calon Kuat Jaksa Agung RI

15 Juni 2024 - 15:12 WIB

Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Ekowisata Bamboe Wanadesa Kota Balikpapan, Tim ITK Lakukan Pelatihan Sablon Cetak Saring bertema Wisata Alam

7 Desember 2023 - 12:47 WIB

Misra Seniman Yang Siap Maju Menjadi Legislator Kukar

10 September 2023 - 15:05 WIB

Ratusan Perempuan Ikuti Lomba Senam Yang Digelar Sahabat Annisa Di Tenggarong

5 Agustus 2023 - 13:47 WIB

Semarak Desa Loh Sumber, Sambut Tahun Baru Islam

19 Juli 2023 - 20:00 WIB

Pria Di Kukar Bakar Rumah Beserta Istri, Karena Ingin Jual Rumah Untuk Beli Mobil

14 Juli 2023 - 15:44 WIB

Trending di Hukum – Kriminal