Menu

Mode Gelap
Didi Tasidi, Pria Asal Kutai Kartanegara Calon Kuat Jaksa Agung RI Misra Seniman Yang Siap Maju Menjadi Legislator Kukar Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan Bacaleg Muda Nasdem Kukar Annisa Mulia Utami Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024 Pengantaran Berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kukar Diiringi Pawai Baju Adat Nusantara

Kalimantan Timur · 3 Sep 2024 18:25 WIB ·

UPTD P2TP2A Kukar Tangani Kasus Pelecehan Melibatkan Pelatih Atlet


UPTD P2TP2A Kukar Tangani Kasus Pelecehan Melibatkan Pelatih Atlet Perbesar

KUTAI KARTANEGARA- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar melalui UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah menangani kasus pelecehan yang melibatkan seorang pelatih atlet. Kasus ini mencuat setelah pengaduan dari korban yang berasal dari Kukar diterima pada 6 Desember 2023.

Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, menjelaskan bahwa pelatih tersebut diketahui melakukan tindakan di luar tugasnya sebagai pelatih, dengan menawarkan pijat kepada muridnya. “Tindakan ini jelas keluar dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelatih dan berujung pada pelecehan,” ungkap Farida, Selasa (3/9/2024).

Menanggapi hal ini, UPTD P2TP2A Kukar segera bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada korban, termasuk layanan psikologi yang telah dilakukan sebanyak empat kali. Selain itu, UPTD P2TP2A Kukar juga telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur, mengingat lokasi tinggal korban di Kecamatan Samboja, serta dengan pihak sekolah dan pemerintah terkait oknum pelatih tersebut.

“Kami memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan penuh, baik dari segi hukum maupun psikologis, untuk memulihkan kondisinya dan memberikan rasa aman,” tambah Farida.

Koordinasi terus dilakukan dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara tuntas dan tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa siswa lainnya. UPTD P2TP2A Kukar juga berkomitmen untuk terus mendampingi korban hingga proses hukum selesai dan keadilan tercapai.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap para pendidik dan pelatih di lembaga pendidikan, serta pentingnya memastikan bahwa mereka mematuhi kode etik yang berlaku. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah lebih lanjut untuk memperketat pengawasan dan memberikan pelatihan tambahan bagi para pelatih untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (adv/dp3akukar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tahun Ini, Desa Kerta Buana Jadi Lokasi Program TMMD Ke-122

2 Oktober 2024 - 20:07 WIB

Peringati HUT Tenggarong Ke-242, Pjs Bupati Ziarah Ke Makam Para Sultan

28 September 2024 - 10:45 WIB

Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto.

SDN 018 Menjadi Sekolah Percontohan Ramah Anak

27 September 2024 - 19:27 WIB

Kepala Sekolah SDN 018 Tenggarong, Saida Hafina

Tradisi Beseprah Miliki Makna Kebersamaan Antar Kesultanan dan Masyarakat Kukar

26 September 2024 - 19:29 WIB

Suasana Beseprah di Jalan Diponegoro, Kecamatan Tenggarong, Depan Museum Mulawarman

SDN 001 Kembang Janggut terus Maksimalkan Kurikulum Merdeka.

25 September 2024 - 21:28 WIB

SDN 001 Kembang Janggut

SDN 001 Kembang Janggut berupaya Wujudkan Program Prestasi Akademik

25 September 2024 - 21:19 WIB

Kepala SDN 001 Kembang Janggut, M. Yahya
Trending di Kutai Kartanegara