40 Sekolah Dasar di Kukar Sudah Berstandar Ramah Anak


KUTAI KARTANEGARA– Untuk memberikan rasa aman kepada anak-anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus berupaya melakukan langkah konkret.
Yaitu dengan memastikan adanya sekolah-sekolah yang berstandar ramah anak. Hingga saat ini, DP3A Kukar mencatat bahwa terdapat 40 sekolah dasar yang telah memenuhi standar tersebut.
Keberadaan sekolah-sekolah ramah anak ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Sekolah-sekolah ini tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada aspek kesejahteraan psikologis dan sosial anak.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap anak di Kukar mendapatkan hak-haknya, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang mendukung dan melindungi,” ujar Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar Nurul Fitri Ningsih, Jumat (26/7/2024).
Dengan adanya 40 sekolah dasar berstandar ramah anak, diharapkan dapat menjadi contoh dan memotivasi sekolah-sekolah lainnya untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak.
“Langkah ini juga diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan visi Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai kabupaten yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan serta hak-hak anak, “kata Nurul.
DP3A Kukar akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi program sekolah ramah anak ini, serta memberikan dukungan dan pelatihan bagi sekolah-sekolah yang ingin mencapai standar tersebut. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap anak di Kukar dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan suportif. (adv/dp3akukar)