Kalimantan TimurNusantara

RDP Komisi I DPRD Kukar Bahas Kendala Pemekaran Muara Kaman

Pemekaran Kecamatan Muara Kaman kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. RDP yang digelar di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (23/02/2026), membahas tentang kendala yang menghambat realisasi pemekaran wilayah yang telah diusulkan sejak dua dekade lalu.

PENA KALTIM – Pemekaran Kecamatan Muara Kaman kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. RDP yang digelar di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (23/02/2026), membahas tentang kendala yang menghambat realisasi pemekaran wilayah yang telah diusulkan sejak dua dekade lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Agustinus Sudarsono, menyatakan bahwa rencana pemekaran yang melibatkan 10 desa di wilayah Muara Kaman telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Namun, dinamika internal antar desa masih menjadi hambatan.

“Dari awal sudah sepakat Sedulang itu masuk sepuluh desa itu, tapi karena ada salah satu persyaratan yang mereka minta sehingga sembilan desa itu masih belum sepakat,” ujarnya.

Agustinus menjelaskan bahwa persoalan utama adalah penentuan ibu kota kecamatan baru. Desa Sedulang mengajukan persyaratan agar ibu kota berada di wilayahnya dan prioritas pembangunan ke depan.

“Yang jelas, kami akan mendalami lagi seperti apa yang ingin diharapkan dari pihaknya. Kalau mau mengganti atau mencari opsi lain itu bisa saja, tetapi kami tidak seperti itu,” tegasnya.

Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, S.IP., MM, menambahkan bahwa usulan pemekaran Kecamatan Muara Kaman sudah bergulir sejak 20 tahun lalu, namun belum terealisasi karena ada satu desa yang menolak ibu kota di desa lain.

“Tapi ini berkaitan dengan musyawarah untuk menentukan ibu kota, itu yang belum dipenuhi karena ada satu desa yang menolak ibu kota di desa lain,” jelasnya.

RDP ini diharapkan dapat memberikan solusi atas kebutuhan desa yang menjadi keberatan dan mempercepat konsensus antar desa. Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan dengan koordinasi lanjutan.

“Makanya hari ini RDP ini penting, untuk memberikan penguatan dan mencari solusi atas kebutuhan desa, khususnya Sedulang, agar proses pemekaran Kecamatan Muara Kaman ini bisa segera terealisasi,” pungkas Agustinus.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button