KUTAI KARTANEGARA- Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sampai dengan bulan Juli sudah tercatat mencapai 112 kasus. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
Untuk mengetahui rincian lebih lanjut mengenai jenis-jenis kekerasan yang terjadi, DP3A akan mengakses dan menganalisis data dari Simfoni, sebuah sistem informasi yang mencatat berbagai jenis kasus kekerasan.
“Kami akan meminta data dari Simfoni untuk melihat klasifikasi kasus yang terjadi, baik itu kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan sebagainya,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, Selasa (6/8/2024)
Analisis data tersebut sangat penting untuk menentukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat. DP3A Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di wilayahnya.
“Kami bertekad untuk mengurangi angka kekerasan ini dengan berbagai program edukasi dan intervensi yang sudah dan akan kami laksanakan,”pungkasnya.(Adv/dp3akukar)