Sejumlah prajurit Yon Arhanud 16/3 Kostrad, Makassar, Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan terkait kejadian yang menimpa Prajurit TNI asal Kecamatan Tenggarong Seberang, Sersan Dua (Serda) Muhammad Herdi Fitriansyah. Hal ini disampaikan langsung Danyon Arhanud 16/3 Kostrad, Letkol (Arh) Imam Musahirul.
Total sebanyak 16 orang telah diperiksa sebagai saksi, sejak kematian Serda Herdi, pada Jumat, 14 April 2023. Pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh Staf Intelijen (Sintel) Divisi Infanteri 3/Kostrad dan Denpom Divisi 3/Kostrad. Termasuk melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di sekitar hutan lokasi Yonarhanud 16/3 Kostrad.
“Terdapat 16 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Dari 16 orang tersebut mengerucut menjadi 3 orang nama,” ungkap Imam Musahirul, Kamis, 20 April 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta penyelidikan, Imam menyebut pada Kamis sore, 20 April 2023, kasus tersebut telah di limpahkan penanganannya lebih lanjut kepada Pomdam XIV/Hasanuddin. Sembari menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Makassar, disampaikan.
“Hasil autopsi masih menunggu rumah sakit,” tutup Imam.