Pemkab Kukar Siap Tambah Fasilitas LPKA, Jamin Hak dan Kenyamanan Anak Binaan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mempertegas komitmennya dalam pemenuhan hak dan pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong di Jalan Imam Bonjol, yang menjadi satu-satunya lembaga pembinaan anak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara).
Didampingi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP, Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin melibat secara langsung bersama Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Zulhendri, pada Rabu (5/11/2025).
“Kami sekaligus meninjau kebutuhan untuk kebutuhan operasional di LPKA,” jelas Rendi Solihin.
Rendi mengungkapkan, saat ini terdapat 63 anak yang menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Tenggarong. Mereka tetap harus dipenuhi hak-haknya, mulai dari akses pendidikan, pembinaan mental dan karakter, hingga fasilitas pendukung lain yang menunjang proses pemulihan dan reintegrasi sosial. Posisi LPKA Tenggarong yang menjadi rujukan bagi wilayah Kaltimtara membuat kualitas sarana dan prasarana di dalamnya perlu mendapat perhatian serius.
Meski belum merinci secara detail, Wabup Rendi menyampaikan bahwa terdapat beberapa kebutuhan dasar yang perlu diperkuat agar proses pembinaan berjalan lebih optimal. Mulai dari fasilitas belajar, kenyamanan ruang kegiatan, hingga penunjang lainnya yang berkaitan langsung dengan aktivitas anak binaan.
“Butuh perhatian khusus dari pemkab untuk memastikan seluruh kegiatan di sini bisa berjalan dengan baik,” tambah Rendi.
Di sisi lain, Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Zulhendri, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, perhatian yang diberikan Pemkab Kukar menjadi energi positif bagi jajaran LPKA yang setiap hari berhadapan dengan dinamika pembinaan anak. Terlebih, ada komitmen nyata untuk membantu pemenuhan fasilitas yang sangat dibutuhkan.
Seperti kebutuhan pendingin ruangan di ruang belajar dan aula, agar para anak binaan bisa betah dan fokus saat belajar di LPKA.
Saat ini, LPKA Kelas II Tenggarong dihuni 63 anak, terdiri dari 61 anak berstatus binaan dan dua anak berhadapan hukum, dari total kapasitas 150 orang. Di dalamnya tersedia dua ruang belajar, ruang keterampilan, aula, dan ruang ibadah sebagai sarana pembinaan spiritual. Dengan adanya dukungan tambahan dari Pemkab Kukar, diharapkan kualitas pembinaan makin meningkat, sehingga anak-anak yang kelak kembali ke masyarakat memiliki kesiapan mental, keterampilan, dan harapan baru untuk menata masa depan yang lebih baik.
“Alhamdulillah dapat kunjungan wabup dan meninjau kondisi fasilitasi di sini. Alhamdulillah beberapa item untuk dibantu terkait kebutuhan anak menjalani pembinaan,” tutup Zulhendri. (Adv)




