KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bertekad untuk memperkuat lingkungan pendidikan dengan meluncurkan inisiatif Sekolah Ramah Anak (SRA). Inisiatif ini bertujuan untuk menjadikan setiap jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA, sebagai tempat yang aman dan mendukung perkembangan hak-hak anak.
Dengan menerapkan SRA, diharapkan seluruh sekolah dapat menyediakan lingkungan yang inklusif dan kondusif untuk pembelajaran, serta memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang sesuai dan berkualitas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno menyatakan bahwa program SRA bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya dalam proses pendidikan, baik dari segi perlindungan maupun pemenuhan hak-hak lainnya.
“Dengan adanya pelatihan bagi SDM, terutama guru, diharapkan mereka dapat memahami indikator-indikator SRA dan menerapkannya di lingkungan sekolah,” ungkapnya, Kamis (22/8/2024).
Program pelatihan ini akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal, para guru akan diberikan pemahaman mengenai indikator-indikator SRA yang meliputi berbagai aspek perlindungan anak di sekolah. Setelah sekolah secara resmi dinyatakan sebagai Sekolah Ramah Anak, akan diadakan pelatihan lanjutan yang lebih spesifik, yaitu mengenai konvensi hak-hak anak.
“Kami berharap seluruh sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA, dapat menyatakan diri sebagai Sekolah Ramah Anak. Ini adalah komitmen bersama yang harus kita pegang teguh untuk masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang tidak hanya mendukung prestasi akademik anak, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal dan memenuhi segala hak anak sebagai bagian integral dari proses pendidikan. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari langkah besar Kukar untuk mendukung tercapainya visi Kabupaten Layak Anak di masa depan. (adv/dp3akukar)