KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menggalakkan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak untuk wilayah Kukar.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Elty Singgasana, Selasa (27/8/2024) hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan desa yang ramah bagi perempuan dan peduli terhadap hak-hak anak.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pembicara dari pusat yang memberikan pemaparan terkait pentingnya implementasi DRPPA di tingkat desa. Selain itu, acara ini juga melibatkan anggota dari Desa Peduli Anak dan Forum Anak, yang memiliki peran penting dalam menyuarakan kepentingan anak-anak dan perempuan di komunitas mereka.
Kepala Bidang (Kabid) PUG, PP, PSDGA DP3A Kukar, Chalimatus Sa’diah menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak di wilayah pedesaan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan DKP3A Kaltim dalam penyelenggaraan sosialisasi ini. Keterlibatan langsung dari pembicara pusat menambah bobot acara ini dan diharapkan dapat mendorong desa-desa lain untuk mengikuti jejak Sumber Sari,” ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, akan dilaksanakan peluncuran replika DRPPA di Desa Sumber Sari pada hari berikutnya. Peluncuran ini diharapkan dapat menjadi model percontohan yang akan direplikasi di desa-desa lain di Kukar.
“Desa Sumber Sari dipilih sebagai lokasi peluncuran replika DRPPA karena komitmen yang kuat dari masyarakat dan pemerintah desa dalam mendukung program ini. Kami berharap inisiatif ini dapat menginspirasi desa lain untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak,” tambahnya.
Dengan adanya peluncuran replika DRPPA ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan dan melindungi hak-hak anak. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah kebijakan, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.(adv/dp3akukar)