Kajian Pemekaran Kelurahan Loa Ipuh Masih Berlangsung


KUKAR – Upaya pemekaran Kelurahan Loa Ipuh di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), saat ini masih dalam tahap kajian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar. Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian tersebut untuk menentukan sejauh mana wilayah kelurahan dapat dimekarkan.
“Pemekaran ini masih dalam kajian Bapeda. Kami menunggu hasil kajian tersebut untuk mengetahui berapa kelurahan yang bisa dibentuk, apakah dua atau bahkan tiga kelurahan,” jelas Sukono, pada Kamis, 8 November 2024.
Menurut Sukono, pemekaran ini dipandang sangat diperlukan mengingat luas wilayah Kelurahan Loa Ipuh yang signifikan serta jumlah penduduk yang terus bertambah. Saat ini, kelurahan tersebut memiliki 77 Rukun Tetangga (RT) dan dihuni oleh sekitar 40 ribu jiwa. Kondisi ini menempatkan Loa Ipuh sebagai salah satu kelurahan dengan beban administrasi dan pelayanan publik yang sangat tinggi di Kukar.
“Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk sebesar itu, pemekaran menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas administrasi,” tambah Sukono.
Kendati demikian, Sukono belum bisa memastikan kapan proses pemekaran ini dapat direalisasikan. Proses tersebut memerlukan kajian mendalam dan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan semua persyaratan pemekaran terpenuhi.
“Kami belum bisa menargetkan kapan pemekaran ini akan diresmikan. Semua harus melalui kajian yang matang dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tutup Sukono. (adv/diskominfokukar)